“Adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada klaster pelajar baik ditingkat siswa SMP maupun SMA,” tutur Kapolda.
Sementara Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan pembentukan satgas covid pelajar sebagai pedoman PTM terbatas. Pada pelaksanaannya perlu monitor dan evaluasi protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
“Evaluasi penggunaan alat pendeteksi suhu tubuh, pengaturan jarak kursi antar siswa, sarana cuci tangan, dan vaksinasi pada guru maupun siswa. Hal ini bertujuan pembelajaran jarak jauh dan tatap muka hingga kampanye protokol kesehatan tetap berjalan,” ujar dia.
Ia berharap setiap sekolah dapat mengoptimalkan peran satgas covid 19. Sebab Satgas covid 19 ikut memantau dan mengawasi PTM di Sekolah.
“Selain itu juga perlu peran serta orang tua agar peserta didik dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar,” imbuh Bupati Umi. (Humas Polda Jateng/team).
Halaman : 1 2


























