Patrolinews86.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS), Hermanto menyampaikan lewat press releasenya, bahwa upaya pemberantasan korupsi memang seringkali menemui jalan buntu. Hal ini dikarenakan permasalahan korupsi tidak hanya terjadi dan terdapat di lingkungan birokrasi baik di lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, tetapi juga telah berjangkit dan terjadi pula pada sektor swasta, dunia usaha, dan lembaga-lembaga dalam masyarakat pada umumnya.
Maka dari itu, pada dasarnya persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya merupakan persoalan dan penegakan hukum semata, melainkan juga merupakan persoalan sosial dan psikologi sosial, tuturnya pada awak media di kediaman Sekjen BAKORNAS, (05/10/21).
Ia melanjutkan, mewujudkan penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara semata, melainkan juga masyarakat serta semua komponen negara.
Jadi intinya Dalam pemberantasan korupsi, masyarakat memiliki peran sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, tegas Ketua Umum LSM BAKORNAS ini.
Perlu kita ketahui bersama bahwa Masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, mengembangkan diri, menggunakan fasilitas publik, serta kemudahan mengakses pendidikan dan kesehatan, dan lain sebagainya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























