
Sementara yang masih DPO adalah Y als A, H als A, D, K, dan H als K.
Dijelaskan oleh Fahri , kejadian pada Hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira Pkl.02.00 Wib di Jl. Cipto MK (Depan Spot Billiyard) dan Jl. Kr. Jalak (Depan Pos Kamling Kp. Kr. Jalak). Jelas Alumni Akpol 2002 ini.
Lanjutnya ” Kasus ini terjadi sebelumnya ada live streaming untuk menantang, Kejadian bermula saat korban dan teman-temannya yang tergabung dalam grup konten @Cirebon195 Crazy mendatangi daerah Jl. Rajawali Raya yang merupakan wilayah grup konten @penghunibaru3015 untuk tawuran, namun oleh pihak @penghunibaru3015 tantangan korban dan teman-temannya tidak digubris. Korban dan teman-temannya kemudian lanjut kembali pulang melewati terminal Harjamukti, sesampainya di perempatan lampu merah Jl. Kanggraksan korban bersama teman-temannya mengeluarkan celurit yang dibawa sembari meledek dan menantang kelompok para pelaku yang ada di Jl. Kanggraksan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























