CIREBON – Patrolinews’86.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon baru baru ini menggelar Rehabilitasi dari anggaran DAK 2021, bagi sekolah sekolah yang sudah mengalami kerusakan atau kondisinya tidak layak pakai, juga demi kenyamanan ketika proses belajar mengajar.
Dalam melaksanaan seluruh pekerjaan proyek dilaksanakan pada pihak ke 3/rekanan yaitu CV yang berada diwilayah kabupaten Cirebon.
CV. SABIL KURNIA INDAH yang beralamatkan di Jln. Nyi Arum Sari blok barat RT.02/02 desa Kecomberan kecamatan Talun ini. Dalam melaksanakan pekerjaanya diduga tidak sesuai dengan Spek dan Rab, juga tidak mematuhi aturan Keselamatan bagi CV. SABIL, karena tidak bekerja secara Profesional dan Profosional.
Ketika awak media, mendatangi lokasi proyek yaitu di SDN 1 Wilulang Kec. Susukan Lebak (27/9/2021), ingin mengklarifikasi hal tersebut namun Tim mendapatkan kesulitan untuk bertemu dengan pelaksana/mandor, karena selalu dan selalu mendapatkan jawaban yang klasik dari para pekerjanya dengan alasan gak tau siapa Mandor atau pemborongnya, dengan bahasa, “Sy baru ikut kerja”, dan Jika disuruh menghubunginya melalui Hp gak ada yang tau. nomornya, itu dan itu saja yang Tim kami terima dari para pekerjanya, seperti ketakutan, dan sepertinya sudah disetting.

Kepada pihak Dinas pendidikan yaitu sebagai PPK bagian Sarana prasarana (SARPRAS) agar mengambil langkah tegas pada para perusahaan / CV yang melanggar dan tidak mematuhi aturan kerja tersebut serta memberikan sangsi keras karena sangat dihawtirkan akan diikuti oleh para CV lain, demi ketertiban dalam bekerja juga untuk menjaga mutu serta Kwalitas pekerjaan, (Liputan Agustian)


























