Lebih lanjut Kadisdukcapil menambahkan, Disdukcapil selalu berupaya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat demi mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan, selain telah menghadirkan 14 alat Cetak E-KTP adapun upaya lainnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Disdukcapil telah menghadirkan program Sistem Layanan Adminduk Cepat dari Rumah (SILANCAR), masyarakat bisa mengajukan pembuatan data Kependudukan dirumah saja secara gratis lewat aplikasi tersebut dengan masing-masing layanan sudah terdapat nomor WhatsApp nya, ketika sudah sesuai dengan persyaratan maka pengajuan tersebut akan langsung ditindaklanjuti dan data kependudukan akan diantarkan langsung ke rumah masing-masing melalui POS.
“Disamping itu untuk memperoleh hak akses data kependudukan kamipun telah melakukan kerjasama penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas/Badan yang telah mendapatkan hak akses mengenai data kependudukan dari Dirjen Dukcapil RI, Bapenda telah memperoleh hak akses tersebut untuk itu kami telah melakukan kerjasama bersama Bapenda untuk akses dalam pemanfaatan data Kependudukan,” ucap Kadisdukcapil.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Disdukcapil dengan menambah 14 Alat Cetak E-KTP untuk dipergunakan di Kecamatan, tentunya dengan hadirnya alat tersebut sangat bermanfaat serta dapat membantu masyarakat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan administrasi kependudukan dengan cepat.
“Saya berharap kegiatan simbolis penyerahan Alat Cetak KTP Elektronik, Akta Kematian dan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan kali ini tidak hanya sebatas Simbol semata akan tetapi harus dapat memberikan manfaat yang nyata dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang adminduk,” jelas Wabup
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























