MAJALENGKA – Patrolinews86.com – Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), selenggarakan Penyerahan Simbolis Alat Cetak KTP Elektronik,Akta Kematian dan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Majalengka, Bertempat di Gedung Yudha, Senin (27/09/2021)
Proses penyerahan tersebut disaksikan oleh para Camat se-Kab.Majalengka, Kepala Disdukcapil, Kepala Bapenda, Asda 1, Kadis Perdagin, Kadis KKUKM.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Majalengka, H. Ade Saepudin,S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kab.Majalengka untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan data kependudukan bagi masyarakat, dengan menambah 14 alat cetak KTP Elektronik yang nantinya akan dipergunakan di tiap Kecamatan, total saat ini terdapat 21 alat cetak E-KTP yang akan dipergunakan di 21 Kecamatan untuk membantu memberikan pelayanan pembuatan cetak E-KTP bagi masyarakat.
“Dengan penambahan 14 alat Cetak E-KTP yang sebelumnya terdapat 7 alat cetak berarti total semua ada 21 alat yang akan dipergunakan di tiap Kecamatan berarti sisa 5 Kecamatan yang belum tersedia alat cetak E-KTP yakni Kecamatan Cigasong, Kasokandel, Panyingkiran, Sindang dan Banjaran, dan insyaallah ditahun depan semua Kecamatan akan tersedia alat cetak E-KTP, kehadiran alat cetak E-KTP tersebut tentunya diharapkan guna mendukung pelayanan pembuatan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat bagi masyarakat di Kab.Majalengka,” ucap Kadisdukcapil.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






















