Ia menyampaikan, saat ini pemerintah Kabupaten Kuningan telah berkomitmen melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender sesuai Amanat Presiden No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Ini semua merupakan bentuk keberhasilan Kabupaten Kuningan dalam mengimplementasikan 7 prasyarat PUG sebagai strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, sehingga pada pelaksanaannya, Kabupaten Kuningan mengangkat critical issue dalam program PUG, diantaranya meningkatkan pemahaman sumber daya manusia (SDM) dan kapasitas lembaga berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran yang berperspektif gender. Serta mengawal kesepakatan pemerintah daerah dalam hal urgensi dan pentingnya (melaksanakan) strategi PUG untuk meningkatkan kesetaraan laki-laki dan perempuan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kuningan kembali menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tingkat UTAMA tahun 2020. Semoga upaya kita menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi diberbagai bidang pembangunan bisa terwujud dan Penghargaan ini harus dipertahankan dan kami harus menjadi lebih baik lagi, terima kasih kepada semua nya” ujar Bupati Acep.
Lebih Lanjut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan Trisman menerangkan Penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dan mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di kabupaten/kota nantinya diharapkan akan benar-benar mampu menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memang benar memiliki potensi di berbagai bidang pembangunan.
Ada Empat Kategori Penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Yaitu:
1. Tingkat Pratama (Pemula)
2. Tingkat Madya (Pengembang)
3. Tingkat Utama (Peletakan dasar dan Keberlanjutan).
4. Mentor
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






















