Dijelaskan, nilai SKM dan IKM Dinas Dukcapil Klaten pada semester I tahun 2021 berhasil meraih nilai B Plus dengan nilai 83,51. Sehingga untuk meraih nilai 88,31 dengan predikat nilai A atau Sangat Baik tinggal membutuhkan nilai 4,8, maka Dinas Dukcapil Klaten terus mengawal pelaksanaan Standar Pelayanan Adminduk Online.
H Sri Winoto menyatakan, Dinas Dukcapil Klaten terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada 9 unsur yang dinilai dalam SKM dan IKM. Adapun 9 unsur penilaian SKM dan IKM masing-masing persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksanaan, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan saran dan masukan.
Pada kesempatan tersebut, H Sri Winoto juga menyatakan, tujuan ditetapkannya Standar Pelayanan Adminduk Online yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Klaten Nomor 470/10 Tahun 2020 adalah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang berbasis elektronik, pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan. Standar Pelayanan Adminduk Online di Dinas Dukcapil Klaten meliputi 23 jenis pelayanan administrasi kependudukan.
Dijelaskan, 23 jenis pelayanan administrasi kependudukan tersebut meliputi pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, pelayanan penerbitan KK karena perubahan data, pelayanan penerbitan KK karena penambahan keluarga, pelayanan penerbitan KK karena pengurangan anggota keluarga. Kemudian pelayanan penerbitan KK karena hilang, pelayanan penerbitan KK karena rusak, pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) karena perubahan data, pelayanan penerbitan KTP-el karena hilang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























