Unit Pidum Polres Majalengka Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Jenis Togel Online

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 7 Juta, 1 lembar bekas pemasangan togel, 2 buah buku rumusan togel, dan 2 buah handphone,” ujar Edwin saat jumpa pers, Kamis (19/8/2021).

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat). “Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, kami akan terus bergerak untuk memutus segala bentuk penyakit masyarakat,” katanya.

Kendati, beserta beberapa barang bukti tersangka digelandang ke Mapolres Majalengka untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara, tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara. ( Rico )

Berita Terkait

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya
Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection
Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows
Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit

Senin, 14 September 2026 - 00:00 WIB

Whales: Giants of the Ocean

Berita Terbaru