Pada kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan petugas Polsek Cigasong memberikan himbauan Pengunjung UD Putra wajib mencuci tangan sebelum masuk berbelanja, harus menggunakan Masker, Cek Suhu tubuh.
Selain memberikan himbauan jangan berkerumun dan jaga jarak, hal ini dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Mikro Level 3 guna Percepatan Pencegahan Covid 19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Anjuran Pemerintah dalam rangka Patroli rutin Polsek Cigasong untuk melakukan pemantauan dan pengawasan Prokes pada masa PPKM darurat untuk menekan angka penularan Covid -19” terang AKP Atik Suswanti. ( Patrolinews86.com/rico )
Halaman : 1 2
























