Polres Klaten Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Sudimoro

- Penulis Berita

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk motifnya ini adalah balas dendam. Karena merasa ditipu investasi emas bodong.”

Untuk menjalankan niatnya IN meminta bantuan AP, laki-laki 30 tahun asal Boyolali. IN menyuruh AP untuk membunuh korban dan apabila berhasil AP akan diberikan sejumlah uang.

“Tersangka IN perempuan yang menyuruh dengan iming-iming mengasih uang 5 juta rupiah.”

AP pun menyusun rencana pembunuhan, AP menghubungi korban untuk diajak bertemu. Korbanpun bersedia. Pada malam naas itu korban diajak berkeliling mengendarai sepeda motor oleh AP. Hingga di suatu lokasi korban diajak bersetubuh. Selesai bersetubuh, saat korban lengah tersangka AP memukul kepala korban dengan helm kemudian dicekik hingga akhirnya meninggal.

“Tersangka AP memukul dan melakukan pencekikan. Pertama diajak berhubungan badan. Setelah selesai, lalu dipukul dan dicekik.”

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.( Samira ).

Berita Terkait

FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.
Perlu dibongkar.!! Pengawas Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang provinsi Jawa barat Diduga Kong Kalikong Dengan Pihak Penyedia Jasa Kontruksi
Mentan Andi Amran Sulaiman ” jual barang hibah bisa dipidana
Diduga Oknum TNI Inisial EKO Bekingi Penjual Obat-Obatan Tramadol Di Wilayah Kota Bandung
*PPWI Lampung Matangkan Persiapan Pelantikan Akbar: Sejarah Baru Akan Dimulai dari Balai Keratun*
LSM GMBI Soroti Tidak Adanya Papan Informasi Kegiatan di Proyek Kandang Kambing Desa Kertawinangun
Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:10 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat*

Senin, 14 Juli 2025 - 20:13 WIB

Polres Tegal Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:48 WIB

Ketua Umum PLOWM Menegaskan Legalitas Perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan TIDAK harus terdaftar di Dewan Pers.

Senin, 14 Juli 2025 - 14:30 WIB

Kapolri Tanam pohon di riau bhayangkara run komitmen menjaga Alam kita.

Senin, 14 Juli 2025 - 14:28 WIB

Kapolri sambangi petang tokoh agama di Riau.

Senin, 14 Juli 2025 - 09:19 WIB

SD Negeri 2 Kalimanggiskulon Siap Sucseskan MPLS Ramah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 08:22 WIB

Musyawarah PLOWM Untuk Peningkatan Persatuan dan Sinergitas Dengan Pemda Majalengka Langkung SAE

Senin, 14 Juli 2025 - 08:10 WIB

Rumah tidak layak huni banyak ditemukan bupati Kuningan, setelah dia turun ke lapangan , terus kemana program disalurkan selama ini..? 

Berita Terbaru

HUKUM

FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.

Selasa, 15 Jul 2025 - 23:03 WIB