BOYOLALI – Patrolinews86.com – Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali yang kosong beberapa waktu yang lalu, kini telah terisi kembali. Kekosongan tersebut karena Ketua DPRD Kabupaten Boyolali sebelumnya, yakni S. Paryanto telah meninggal dunia pada Juni lalu.
Marsono,SH resmi diambil sumpah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 yang oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali. Pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/59 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2021 yang digelar pada Kamis (12/08/2021),
di ruang rapat paripurna DPRD Boyolali.
Bupati Boyolali, M.Said Hidayat,SH usai acara pelantikan menyampaikan selamat kepada Pimpinan
Lembaga Legislatif tersebut. Bupati Said berharap, pada masa jabatan 2019 – 2024 ini dapat memajukan pembangunan di Kabupaten Boyolali.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























