Dengan terbitnya Legal Licence for Libya PPWI Office tersebut, tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, PPWI Internasional Libya secara resmi diakui keberadaannya di negara itu. “Dengan diberikannya Legal Licence for Libya PPWI Office kepada perwakilan kita di sana, hal itu menandakan bahwa PPWI Internasional telah resmi dan diakui keberadaannya di negara Libya. Dan, ini merupakan Kantor Perwakilan PPWI yang pertama mendapatkan legal licence di luar negeri. Kita berharap kantor perwakilan PPWI di negara lainnya juga akan segera mendapatkan legalitas dari otoritas setempat,” beber Lalengke.
Ditanya tentang apa manfaat pembukaan Kantor Perwakilan PPWI Internasional di berbagai negara, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, itu menjawab singkat bahwa melalui pembukaan kantor di sejumlah negara PPWI memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan peradaban di tingkat global. “Minimal kita bisa membangun silahturahmi, persahabatan dan persaudaraan antar bangsa. Kita secara konseptual dan faktual mempunyai ‘saudara dekat’ di negara-negara tersebut yang tergabung dalam Keluarga Besar PPWI. Dengan terbentuknya jalinan persaudaraan itu, kita mempunyai peluang besar dalam mengembangkan banyak hal, termasuk kerjasama-kerjasama antar bangsa,” jelas alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad-21 tahun 2000 ini penuh semangat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























