Kapolsek Rajagaluh menjelaskan, saat ini angka kasus Covid-19 masih tinggi. Maka dari itu, pihaknya meminta anggotanya agar selalu bersinergi dengan Muspika meningkatkan kinerjanya dalam operasi yustisi dan memberikan imbuan di tempat fasilitas umum. Seperti pasar, warung kopi, wisata atau tempat-tempat yang dipakai nongkrong para anak-anak milenial.
Bhabinkamtibmas juga diminta bersinergi dengan 3 pilar untuk mengingatkan kepada warga binaannya. Agar tetap mematuhi prokes saat di luar. Yakni 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
”Kami harap personel Jajaran Polsek Rajagaluh, khususnya Bhabinkamtibmas serta anggota lain yang selalu aktif dan masif untuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan imbuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” tegasnya. ( Rico )


























