Gelar Kegiatan Kepolisian yang Dioptimalkan, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Kegiatan Kepolisian yang Dioptimalkan, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Polres Pekalongan Polda Jateng Patrolinews86.com – Anggota Sat Samapta melaksanakan kegiatan operasi pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan, Jumat (31/05).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib tersebut, menyasar di sejumlah warung makan di Desa Bukur kecamatan Bojong yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan petugas.

“Sebanyak 25 botol miras berhasil kami amankan dari 2 warung makan di Desa Bukur,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini akan terus dan rutin dilaksanakan guna menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Lebih lanjut, AKP Suhadi mengungkapkan, bahwa mengkonsumsi miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain.

“Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya. ( Dewi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru