Masyarakat Distrik Yuko kabupaten Tolikara Papua Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Distrik Yuko kabupaten Tolikara Papua Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Tolikara papua Patrolinews86.com – Masyarakat distrik Yuko kabupaten Tolikara terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa Endil Kogoya Tolikara.

Kepala Distrik bersama pendamping Distrik Endil Kogoya menyalurkan dana kampung atau dana desa, penyerahan dana desa itu masyarakat kampung masing-masing tidak diterima kantor Badan Pemberdayaan Masrakat (Bapemas) kampung PMK Tolikara Yuko.

Dikatakannya……….(siapa yg berkata) penyaluran tahap dua tidak dibagikan dana desa lagi, maka ditargetkan digantikan pendamping distrik dengan pendamping desa itu, dan bisa diproses.

“Apabila laporan pertanggungjawaban tidak sesuai,…….*(laporan pertanggungjawaban seperti apa….?)* maka kami akan gantikan pendamping, karena pendamping dan kepala distrik bekerja sama, tidak ada perhatian kepada masyarakat distrik Yuko, bahkan tidak bisa komunikasi terkait masalah ekonomi dan dana desa untuk dipergunakan,” Ujarnya.

Masyarakat disana mengaku tidak kenal sama sekali, maka mereka akan melaporkan masalah pendamping dan kepala distrik ini, karena mereka masyarakat setiap hari kerap baku konsel….. (baku Konsel apa itu) terus.

“Maka kami mengharapkan ada perhatian yang serius dari pemerintah pusat, tolong segera turun tangan dan menggantikan pendamping desa dan pedamping distrik tersebut, kami siap akan mengirimkan data-data hasil temuan kami yang ada, berikut berikut nama para pendampingnya yang bermasalah.
Pewarta: Biwa
Editor : Aps

Mohon koreksi narasi beritanya, apakah SDH benar mksdnya……
Keterangan :
Unsur pemberitaannya Masih kurang bpk…
– Nama pendamping desa & distrik ?
– yg berkata atau yg memberikan komentar itu siapa ?
– temuan masalah soal dana desa apa ? Tandas nya
Tim sam

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB