Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Rampcheck di Terminal Tipe A Harjamukti

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Rampcheck di Terminal Tipe A Harjamukti

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M turut serta dalam kegiatan Rampung Check (Rampcheck) dalam rangka keselamatan angkutan lebaran tahun 2024 di Terminal Tipe A Harjamukti pada Senin (1/4/23).

“Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran berkendara jelang mudik Lebaran 2024,” ucapnya.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melanjutkan, Ramp Check tersebut dibagi menjadi 2 yaitu pemeriksaan layak jalan terhadap kendaraan angkutan Bus yang dilakukan oleh Petugas penguji dari Dishub Kota Cirebon dan Terminal Tipe A Harjamukti Kota Cirebon.

Kedua, pemeriksaan kesehatan terhadap driver dan kru angkutan bus yang terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan test urine.

“Tadi kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan kendaraan meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan dan dimensi muatan,” terangnya.

Kapolres berharap, dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan mudik lebaran dengan menggunakan bus.

Sementara itu, PJ Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menilai bahwa sarana dan prasarana yang ada di Terminal Tipe A Harjamukti ini secara keselurahan sudah lengkap serta nyaman.

“Persiapan sarana dan prasarana sudah semuanya nyaman dan loketnya sangat representatif,” ungkapnya.

Turut hadir pula dalam kegiatan ramp check tersebut, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah, Dandenpom 3/III Cirebon Letkol (CPM) Sutoyo, Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan, Kadinkes Kota Cirebon dr. Siti Maria Listiawaty.

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru