Polsek Cepogo Berhasil Gagalkan Tawuran Perang Sarung Remaja.

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cepogo Berhasil Gagalkan Tawuran Perang Sarung Remaja.

 

Boyolali – Patrolinews86.com.
Polsek Cepogo dan masyarakat berhasil menggagalkan upaya perang sarung/tawuran remaja antar kampung di Dukuh Besalen, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, yang berlangsung Sabtu (30/03/2024), malam.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat dan efektif yang dilakukan oleh Polsek Cepogo dalam mencegah perang sarung/tawuran tersebut. “Partisipasi aktif masyarakat bersama dengan anggota Polsek Cepogo sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ungkapnya.

Menurut kronologi kejadian, berdasarkan informasi dari masyarakat, terjadi perang sarung/tawuran antar kampung di Dukuh Besalen, Desa Jelok. Anggota Polsek Cepogo segera merespons dengan menuju lokasi kejadian dan berhasil menggagalkan tawuran tersebut dengan bantuan masyarakat.

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, menjelaskan petugas Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 remaja dari kedua kubu. Para pelaku yang terlibat langsung telah diamankan dan dibawa ke Polsek Cepogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sarung yang diisi batu sebagai pemberat berhasil disita oleh petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku memberikan pernyataan yang ditandatangani di hadapan orang tua pelaku dan tokoh masyarakat. Kemudian, para pelaku tawuran dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” tambah AKP Agung.

Tindakan preventif yang dilakukan oleh Polsek Cepogo ini menjadi contoh positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Boyolali. Kapolres Boyolali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan aman.( Samira )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB