Anggota Dalmas Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Sterilisasi Gereja.

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dalmas Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Sterilisasi Gereja.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com.
Guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengancam kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan saat ibadah peringatan wafat Isa Al-Masih, anggota Dalmas Sat Samapta melaksanakan sterilisasi pada sejumlah gereja yang akan melaksanakan ibadah, Jumat (29/03/2024).

KBO Sat Samapta Ipda Hartanto, S.H yang memimpin giat sterilisasi mengatakan, petugas melakukan sterilisasi, baik di luar gedung maupun di dalam gedung, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaat. “Kita mengantisipasi adanya barang yang mencurigakan yang bisa menjadi ancaman dan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, sterilisasi ke sejumlah gereja di Kabupaten Pekalongan ini sebagai langkah untuk memastikan keamanan bagi umat Kristiani yang beribadah.

“Sterilisasi ini untuk memberikan rasa aman bagi jemaat yang akan melaksanakan ibadah peringatan wafat Isa Al-Masih. Sterilisasi dilakukan dengan menggunakan metal detector, safety mirror, dan secara manual menyisir area gedung gereja,” kata Ipda Hartanto.

Beberapa gereja yang telah dilakukan sterilisasi oleh petugas diantaranya adalah GKJ Kasimpar Petungkriyono, GKJ Ketembelan Kayupuring Petungkriyono, GKJ Purbo Jolotigo Talun, GPdi Siloam Sragi dan Gereja Pantekosta Kedungwuni.

Upaya pengamanan dari Polri ini pun mendapatkan tanggapan yang positif dari pengurus gereja, karena hal ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat saat pelaksanaan ibadah. ( Dewi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB