Polres Pekalongan Kembali Tangkap Dua Pelaku Judi

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Kembali Tangkap Dua Pelaku Judi.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kembali menangkap pelaku judi. Kali ini dua pelaku berhasil diamankan di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (23/03/2024) dini hari.

Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan tim Resmob yakni W alias Wahid (36) dan S (52) yang keduanya merupakan warga Desa Sumurjomblangbogo. Pihaknya yang menerima informasi akan adanya aksi judi pada Sabtu malam (23/03/2025) langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Informasi kami peroleh dari warga, dimana ada sebuah rumah di Dukuh Sumur Watub, Sumurjombang, Bogo sering digunakan ajang bermain judi kartu remi,” jelas Kasat Reskrim.

Pada saat penangkapan, tim Resmob mendapati 2 orang pelaku yang sedang bermain judi kartu remi. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 130 ribu dan dan 1 set kartu remi.

Terkait pengungkapan kasus judi ini, Kasat Reskrim menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa turut berperan memberikan informasi jika menjumpai adanya kegiatan judi di lingkungannya.

“Kami siap menerima segala informasi dan akan segera menindak lanjutinya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB