Polisi Intens Razia Miras di Bulan Ramadhan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Kabupaten Pekalongan

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Intens Razia Miras di Bulan Ramadhan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Kabupaten Pekalongan.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia miras dalam rangka operasi Kepolisian mandiri kewilayahan guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan. Kali ini, Kamis dini hari (21/03/2024) petugas melaksanakan razia di kafe dan warung swike di wilayah Kajen.

“Razia miras kita tingkatkan di bulan Ramadhan, ini tentunya sebagai upaya dari Polres Pekalongan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.

Dalam razia di wilayah Kajen, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di sebuah kafe dan warung swike.

“Sebanyak 68 botol miras berhasil kami amankan, diantaranya 5 botol kecil AO, 2 botol besar Beer Bintang, 9 botol Beer Radler, 1 botol ⁠Vodka Iceland, 2 botol besar ⁠Beer Anker 2, 45 botol besar ⁠Beer Prost, 1 botol besar ⁠Kawa-Kawa 1 dan 3 botol besar AM,” terang AKP Suhadi.

Lebih lanjut, Kasat Samapta menghimbau para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan Pemda Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan. Dia meminta masyarakat saling menghargai satu sama lain. (Dewi)

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB