Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria warga Waru Lor yang kedapatan membawa salah satu jenis obat terlarang di Desa Waru Kec Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Selasa (12/03/2024).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatres Narkoba AKP Roby Novi Diawan, S.H menyampaikan pengungkapan tindak pidana peredaran zat berbahaya yang dilarang peredaranya atau Psikotropika jenis Alprazolam ini bermula dari Unit Sat Resnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan Polres Pekalongan berhasil mengamankan satu tersangka M alias Polo di rumah saudaranya di Desa Waru Lor Kecamatan Wiradesa,” ungkap Kasat Narkoba.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini saat ditangkap kedapatan membawa 1 satu bungkus rokok gudang garam merah berisi 1 paket sabu dalam plastik klip terbalut kain plester dengan berat 0,38 gram dan 1 blister isi 10 tablet Alprazolam.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. ( Dewi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB