Realisasi dana BOS  Reguler di SDN 1 dan 2 Belawa  Kab.Cirebon  perlu disikapi APH Karena diduga banyak masalah

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realisasi dana BOS  Reguler di SDN 1 dan 2 Belawa  Kab.Cirebon  perlu disikapi APH Karena diduga banyak masalah

 

Cirebon Jawa Barat patrolinews86.com – Pengalokasian dana bos reguler di SD Negeri 1 dan 2 Belawa Kec Lemahabang Kab Cirebon akhirnya mencuat juga, dimana dikabarkan bahwa realisasi anggaran dana bos reguler di dua SD Negeri itu dari mulai masa Pandemik Covid 19 tahun 2020 sampai tahun 2023 kabarnya banyak pengalokasian  yang tidak rasional dan  dimanipulasi serta anggaran  terjadi banyak dugaan mal administrasi dan mark’Up  tumpang tindih anggaran.

Menanggapi hal itu ternyata inpo dugaan itu benar adanya dan perlu disikapi aparat penegak hukum untuk membuktikan ada dan tidak adanya kerugian negara dari adanya dugaan mal administrasi tersebut.

Apalagi dari hasil investigasi dilapangan dan ngobrol dengan kepala sekolah yang bernama Warsan   ternyata apa yang disampaikan oleh tim patroli mengungkapkan bahwa adanya dugaan  hal itu dibenarkan  adanya dan semua telah diatur oleh Disdik seperti contoh adanya pembelian buku, laptop dan itu diaminkan oleh para guru disana yang mengatakan bahwa semua udah diatur dan datang distributor yang mengaku dari perintah Disdik.

Masih kata Warsan ketika ditanya kenapa antara juklak dan juknis serta regulasi dan aturan serta laporan pertanggung jawaban dana bos disana banyak yang tidak rasional.. ?  kepala sekolah mengakui banyak kegiatan yang sipatnya insidentil diluar dari arkas dan maskas bos sehingga pertanggung jawaban tidak karuan , jawabnya semua juga begitu tapi yang jelas saya tidak pegang uang karena uang yang ngatur bendahara .

Sementara diperoleh keterangan anggaran dana BOS Reguler yang berada di SDN I Belawa ataupun SDN 2 Belawa  banyak sekali anggaran yang tidak masuk diakal dialokasikan seperti tahun 2020 kegiatan ekstrakulikuler yang semestinya dialokasikan untuk antisipasi pandemik sehingga diasnap tersebut tidak boleh diisi ini anggarannya malah besar, begitu juga tahun2 sekarang yang semestinya besar anggaran dialokasikan untuk ekstrakulikuler malah antisipasi pasca  pandemik yang lebih besar. tentu hal ini menjadi tanda tanya besar  di lapangan.

Belum lagi yang lainnya yang bisa dianggap tidak rasional di asnap BOS berada di eksul, pemeliharaan, administrasi, honor , serta perpustakaan jika dipadukan dengan aturan dan regulasi serta Asnap dana bos semua banyak yang mal administrasi dan sangat tidak rasional dalam penglokasin.Serta banyak lagi yang lainnya  anggaran di masa pandemik Covid mulai tahun 2020 sampai 2023 yang diduga TDK jelas alokasinya dan itu harus disikapi aparat penegak hukum dan oleh Orang orang yang berkompeten dalam masalah ini jangan sampai ada ditemukan kerugian negara yang bisa mengarah pada KKN (kolusi korupsi dan nepotisme) panduan dan aturan regulasi serta woksop yang diberikan Disdik ternyata tidak membuat sekolah mengerti aturan, yang ada malah semakin tidak karuan karena banyak kepentingan.

Sukendar SH salah satu aktipis dari Sigab jabar yang bisa dianggap orang yang paling getol dalam menyuarakan pemberantasan korupsi di tingkat sekolah  agar keberadaan dunia pendidikan steril dari yang namanya KKN melihat kepada data data yang ada dan regulasi yang diterapkan dirinya sangat geram dan mengatakan kok berani para kepala sekolah menganggarkan keluar dari aturan dan regulasi yang ada dalam BOS , padahal sangsinya sangat berat sekali kalau melakukan penyimpangan dan dampaknya bisa berimbas pada yang lain yang sudah beres administrasi.Dalam hal ini dirinya mengakui akan menyikapi lebih dalam tentang masalah ini dan akan mengadukan masalah ini ke APH ( aparat penegak hukum) sebagai sample Karena dilihat dari bukti dan acuan serta regulasi dan pertanggung jawaban dana bos reguler disana kuat dugaan banyak penyimpangan. Apalagi sekarang semua anggaran itu sudah terbuka dan transparan dan gampang diakses jadi kalau mau tau dugaan itu tinggal suruh dibuka aja oleh operator pasti kebuka dan Paham dimana dugaan itu ada.” Yang jadi masalah kenapa aturan sudah ada tetapi ngasih ngotot keluar jalur dari juklak dan juknis tentu ini ada pertanyaan besar bagi kami kenapa bisa dilakukan padahal Permendikbudristek jelas mengatur. Begitu juga penetapan majelis MPR No.VIII/ MPR/2021 TAHUN 2021 Tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme.juga surat edaran permendikbudristek Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19.dan permendikbudristek nomor 19 th 2020 tentang perubahan nomor 8 tentang juknis bantuan operasional sekolah reguler. Jadi jelas ini harus diungkap sampai ke akarnya .”Ungkap dia.

Apalagi kepala sekolah SDN I Belawa dulunya di SDN 2 dan Kepala SDN 2 Belawa dulunya di SDN I Belawa hanya tukeran tempat tugas aja, tentu  gampang untuk diusut keduanya .

Adapun contoh anggaran dana bos reguler yang ada di dua sekolah tersebut di tahun 2020 diantaranya contoh :

SDN I belawa kec lemahabang kab Cirebon

Rincian anggaran dana bos reguler tahun 2020

Tahap 1

Tambahkan ke layar utama
Anggaran Dana BOS
2020
Tahun
Rp 76.950.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
285
Tanggal Pencairan
17 Februari 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 940.000

pengembangan perpustakaan
Rp 705.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 10.390.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.008.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 16.138.700

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 1.636.800

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 14.481.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 10.650.000

Total Dana
Rp 76.950.000
_____

Tahap 2

Tambahkan ke layar utama
Anggaran Dana BOS
2020
Tahun
Rp 102.600.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
285
Tanggal Pencairan
13 Mei 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 310.000

pengembangan perpustakaan
Rp 27.710.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.177.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 7.900.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.060.200

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 4.342.400

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 26.101.500

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 248.400

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 17.750.000

Total Dana
Rp 102.600.000

___’_

Tahap 3

 

Tambahkan ke layar utama
Anggaran Dana BOS
2020
Tahun
Rp 71.280.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
264
Tanggal Pencairan
30 September 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 1.410.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 17.099.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.963.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 27.353.100

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 650.000

langganan daya dan jasa
Rp 2.728.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 226.400

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 12.850.000

Total Dana
Rp 71.280.000

____

________

SDN belawa 2 kec.lahabang kab Cirebon

Tahap 1

Tambahkan ke layar utama
Anggaran Dana BOS
2020
Tahun
Rp 87.480.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
324
Tanggal Pencairan
17 Februari 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 705.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 16.527.100

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.807.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 16.010.900

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 1.119.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 32.132.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 9.150.000

Total Dana
Rp 87.451.000

“___’___

Tahap 2

Tambahkan ke layar utama
Anggaran Dana BOS
2020
Tahun
Rp 116.640.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
324
Tanggal Pencairan
17 Juni 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.488.000

pengembangan perpustakaan
Rp 23.664.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 16.217.900

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 14.507.500

administrasi kegiatan sekolah
Rp 16.128.100

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 270.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.865.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 27.278.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 15.250.000

Total Dana
Rp 116.669.000

“_____

Tahap 3

Tambahkan ke layar utama
Anggaran Dana BOS
2020
Tahun
Rp 81.000.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
300
Tanggal Pencairan
30 September 2020
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 940.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.674.400

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 13.640.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 35.906.600

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 330.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.492.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 10.817.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 12.200.000

Total Dana
Rp 81.000.000

___

Tim investigasi patroli

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru