MUMU MUJAHID SOSOK CALEG DPRD,YANG MENJADI PANUTAN MSYARAKAT ,
Pangandaran patrolinews86.com
Mumu mujahid yang sering di panggil kang Mumu , saat ini menjadi tokoh muda Nahdiyin ,NU yang sudah malang melintang nama nya di semua kalangan ,
Kang Mumu adalah sosok tokoh muda yang sederhana , di kenal sopan dansantun, dan selalu mendahulukan kepentingan orang lain ( banyak), daripada kepentingan dirinya atau keluarganya ,
Saat ini kang Mumu mujahid akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pangandaran yang iya bina selama ini , melalui pencalegan .yang sebentar lagi akan di laksanakan ,
Sebagai kader PKB yg menjadi urutan no 6 caleg DPRD dari dapil 1 meliputi. Kecamatan Parigi dan kecamatan Sidamulih , Mumu mujahid mengatakan kepada awak media. Patrolinews86.com , sekalipun sy putra daerah yang dekat dengan masyarakat bawah , namun sy tidak akan memberikan pelajaran politik yang buruk, kepada masyarakat , apalagi membagi bagikan amplop yang berisi uang 100 ribu , perilaku ituh perilaku caleg yang buruk , dan bisa membuat masyarakat miskin dan sengsara , hanya karna di beli haknya selama 5 tahun dengan nilai amplop 100 ribu ,
Rabu 24 JANWARI 2024 ,
Menurut kang Mumu , pembelajaran politik kepada masyarakat ituh sangat penting , karna itu merupakan kewajiban para pemimpin untuk mensejahterakan masyarakatnya ,
Jangan sampai masyarakat di bohongi dan ditipu hanya karna menjual haknya selama lima tahun dengan amplop 100 ribu dan setelah ituh. Hak hak nya. Di kebiri di potong bahkan di penggal dengan seu enaknya,
Mumu juga berpesan kepada masyarakat. Agar bisa mempertahankan hak hak nya , danjangan menjual murah hak kita kepada caleg caleg rakus dan tidak bertanggungjawab, karna mereka setelah membeli masyarakat E dengan harga yang sangat murah , maka caleg busuk ituh akan berpaling ke penguasa, begitu juga kepada para calon pemimpin Mumu berharap , rekan rekan caleg jangan sekali kali memberikan pelajaran politik ( pembodohan) kepada masyarakat kecil , dengan cara membeli suara dengan harga yang sangat murah , karna ituh tidak dibenarkan dan akan mengakibatkan masyarakat sengsara, selama limatahun , karna akan di kabiri hak hak nya ,
(Tim)