Polisi Gelar Apel Pembinaan Di Sekolah; Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Di Smp Negeri 1 Gladagsari.

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gelar Apel Pembinaan Di Sekolah; Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Di Smp Negeri 1 Gladagsari.

 

Boyolali – Patrolinews86.com.
Kegiatan pembinaan dan Deklarasi terkait dengan larangan penggunaan knalpot brong terus disosialisasikan oleh Polres Boyolali, untuk menuju “Jateng Zero Knalpot Brong”, melalui apel/Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Gladagsari, Desa Kembang, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 07.00 WIB

Hadir dalam kegiatan ini: Kasubbag Binops Bag Ops Polres Boyolali, AKP Sarwoko, Kasubsektor Gladagsari, Iptu Hartanto, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gladagsari, Bp. Giyono, Bhabinkamtibmas Desa Kembang, Bripka Eko Prasetyo, Babinsa Desa Kembang, Sertu Sutanto, Guru dan karyawan SMP Negeri 2 Gladagsari, beserta Siswa SMP Negeri 1 Gladagsari

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Binops Polres Boyolali AKP Sarwoko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SMP Negeri 1 Gladagsari atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk memberikan pembinaan terhadap siswa, Ia Menegaskan tugas pokok pelajar adalah belajar, dengan menitikberatkan pada adab, etika, dan sopan santun baik di sekolah maupun di rumah., Ujarnya.

AKP Sarwoko juga mensosialisasikan tentang bullying atau perundungan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi di lingkungan sekolah, serta memberikan himbauan kepada siswa yang belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor apalagi tidak menggunakan knalpot brong.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gladagsari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Boyolali, Polsubsektor Gladagsari, dan Koramil 5 Ampel atas pembinaan dan himbauan terkait bullying dan larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa SMP Negeri 1 Gladagsari. Ia berharap siswa dapat memahami larangan tersebut dan melaksanakan kegiatan belajar dengan baik,” ujar Kepsek.

Pada akhir kegiatan, dilakukan Dekalrasim oleh para siswa serta pemasangan Maklumat Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot brong dan stiker larangan penggunaan knalpot brong di SMP Negeri 1 Gladagsari yang disaksikan oleh Kepala Sekolah dan guru SMP Negeri 1 Gladagsari. Hal ini sebagai tanda komitmen sekolah dalam mendukung kampanye “Jateng Zero Knalpot Brong” demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.( Samira )

Berita Terkait

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK
Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita Terbaru