Anggaran siluman untuk SMK Swasta mengatasnamakan Kementerian PUPR tentang RKB dan Mebeler.

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran siluman untuk SMK Swasta mengatasnamakan Kementerian PUPR tentang RKB dan Mebeler.

Subang atrolinews86.com – Luar biasa dengan permainan cantik biong biong yang mengaku dari kementrian PUPR pusat yang mengelabui mitranya yang terjadi di kabupaten subang subang jawa barat.

 

Dari sekian mitra salah satunya PT MDD subang yang terkena imbas modus di iming-imingi proyek Ruang Kelas Baru dan pengadaan mebeler dengan anggaran Yang pantastic yaitu sebesar 4,2 Milyar/satu SMK.

 

Awalnya salah satu pasilitator dengan inisial “YK” ( Yadi Kusmayadi) pegawai sukwan UPTD Ciasem datang pada PT MDD subang menawarkan proyek kementrian dikarenakan mengatasnamakan kementrian maka tertariklah untuk ikut tender proyek tersebut.

 

Dengan berjalannya waktu tertanggal 22 Agustus 2023 PT MDD mempercayai sdr “YK” yang membawa program tersebut dengan memberikan uang 90 jt rupiah menjalin kemitraan.

 

Pada tanggal 25 Agustus 2023 SPK Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Pengadaan Mebeler pun terbit, hingga akhirnya keluar SPPBJ, SPMK, dengan bertambahnya uang hingga mencapai 141 jt rupiah.

 

Namun pada bulan September 2023 tidak ada komunikasi lagi antara PT MDD subang dengan sdr “YK” selaku pasilitator, akhirnya PT MDD menghubungi sdr Rizal Syahputra sebagai pasilitator Kementrian PUPR pusat.

 

Dalam kurun waktu PT MDD subang meminta pertanggung jawaban pada Rizal Syahputra mengenai SP2D agar segera terbit dikarenakan tenggang waktu kontrak sudah terbengkalai hampir 2 bulan.

 

Akhirnya Rizal Syahputra sebagai pasilitator Kementrian mendesak Satker Kemtrian PUPR yaitu sdr Mahdi menurut versi RS kemudian mengatakan pada PT MDD Subang ” kalau ingin cepat keluar SP2D harus TF 5jt ucap Rizal Syahputra.

 

Keesokan harinya tanggal 18 oktober 2023 terbit SP2D namun berupa list didalamnya tercantum 27 SP2D SMK swasta, menurut yang tercantum dalam SP2D yaitu DP senilai Rp. 1,111.000.000,- yang dapat dicairkan setelah 3 hari kerja.

 

Maka diceklah pada hari senin tanggal 23 Oktober 2023 oleh PT MDD melalui Bank BJB Cabang Subang dengan jawaban belum masuk rekening ” jawab karyawan Bank BJB Cabang Subang

 

Kemudian PT MDD subang mendesk pada RS mengenai SP2D yang tidak bisa dicairkan, namun dengan sanggahan nanti saya desak SATKER Mahdi agar mengklaripikasinya”ucap Rizal Syahputra

 

Dengan seiring waktu menunggu karena dijanjikan oleh Satker Mahdi melalui RS dengan dalih hari jumat tanggal 27 Oktober 2023 sudah bisa dicairkan, kemudian PT MDD kembali datangi Bank BJB Cabang Subang dengan hasil zonk.

 

Ternyata Rizal Syahputra sudah mengeruk uang 41 jt dari PT MDD Subang, seluruh total berikut yang diterima oleh sdr. “YK” 141 jt maka total seluruh kerugian PT MDD mencapai 182 jt rupiah.

 

Dengan kejadian ini merupakan ke 2 kalinya program Kementrian PUPR untuk proyek Pembangun RKB dan Pengadaan mebeler pada tahun 2019 yang telah menjadi korban kepala sekolah hal ini terjadi lagi di tahun 2023 menimpa PT dan CV selaku mitra.

 

Tindak lanjut Kementrian PUPR agar segera bertindak karena oknum-oknum yang mengatasamakan dan mencoreng Kementrian PUPR segera ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku dan dapat mempertanggung jawabkannya.

(HDN)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru