LPI Tipikor Cirebon Raya minta Audensi terkait pungutan di SMAN 7 Cirebon.

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LPI Tipikor Cirebon Raya minta Audensi terkait pungutan di SMAN 7 Cirebon.

 

Kota Cirebon, Patrolinews86. Com- Seabreg keluhan orang tua siswa SMAN 7 Cirebon yang membuat reaksi Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi ( LPI TIPIKOR) Cirebon Raya meminta audensi kepada pihak SMAN 7 Cirebon.

Permintaan audensi itu ternyata adanya pungutan kepada para orang tua siswa yang mana pungutan yang dilakukan itu sangat memberatkan orang tua siswa.

“Pungutan DSP yang mencapai 6 jutaan ditambah adanya SPP perbulan 200 ribuan lalu ada lagi pungutan studi Tour yang mana ini sangat memberatkan para orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 7 Cirebon” kata Harun sekjen LPI TIPIKOR.

Tujuan permintaan audensi kepada SMAN 7 Cirebon kata Harun itu memastikan apakah sesuai aturan yang ada, dan mengetahui apa alasannya pihak SMAN 7 ini melakukan pungutan kepada orang tua siswa sedangkan dana dari pemerintah ini sudah cukup besar kucurannya kepada pihak SMA baik Negeri maupun Swasta.

“Sebelum LPI TIPIKOR melakukan laporan pengaduan kepada pihak aparat penegak hukum, kami ingin melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah. Jika nanti ada ditemukannya dugaan pelanggaran maka kami akan meminta pihak sekolah untuk menghentikan pungutan itu,”katanya.

Lanjut Harun, Jika pihak SMAN ataupun pihak KCD tidak menanggapi surat permohonannya, maka masalah tersebut akan langsung ia serahkan kepada aparat penegak hukum. Biar nanti pihak yang berwenang yang lebih berkuasa untuk melakukan pemeriksaan terkait pungutan di SMAN 7 Cirebon Jawa Barat. ( red )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB