Sejumlah Kafe di Pantura Wiradesa dan Siwalan Jadi Sasaran Razia Miras.

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sejumlah Kafe di Pantura Wiradesa dan Siwalan Jadi Sasaran Razia Miras.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com Sejumlah kafe menjadi sasaran kegiatan KRYD dalam rangka cipta kondisi yang digelar Polres Pekalongan, Sabtu (16/09/2023). Hasilnya, puluhan minuman keras berbagai merek berhasil diamankan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Pekalongan Ipda Amin, S.H tersebut sebagai upaya dari Polres Pekalongan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Ops Mantap Brata tahun 2023-2024.

Ia bersama dengan puluhan anggota gabungan fungsi Kepolisian melaksanakan pengecekan di sejumlah kafe yang disinyalir menjual minuman keras.

“Sasaran dari kegiatan ini minuman keras, sajam, senpi, handak, perjudian dan narkoba,” ujarnya.

Dalam kegiatan malam itu, pihaknya berhasil menyita puluhan miras dari berbagai merek dari sejumlah kafe yang berada di wilayah pantura Wiradesa-Siwalan.

Ditambahkan Ipda Amin, pihaknya juga memastikan adanya informasi terkait warung remang-remang di sepanjang jalan Raya Rembun. “Namun warung-warung semuanya pada tutup,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya operasi seperti ini mampu menekan peredaran miras di wilayah Kab. Pekalongan, sekaligus menciptakan kondusifitas kamtibmas. (Dewi.K)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru