Penemuan Mayat di Desa Beleka Polsek Praya Timur Lakukan Olah TKP

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penemuan Mayat di Desa Beleka Polsek Praya Timur Lakukan Olah TKP

LOMBOK TENGAH, NTB patrolinews86.com – Seorang Warga Dusun Golong Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah ditemukan meninggal Dunia di sebuah kali pada Selasa 15/08/2023.
Adapun identitas korban atas nama amaq Riyem, laki laki, 70 tahun alamat Dusun Golong Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Praya Timur Iptu Supardi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penemuan janazah korban berawal sekitar pukul 11.00 wita.
Saksi (Muhammad Saleh) saat itu pulang bekerja membangun tembok keliling Polindes Beleka yang berada tepat di depan rumahnya.

Setiba di rumahnya, saksi langsung menuju gudang tempat penampungan air yang berada di sebelah selatan rumahnya untuk mengecek air yang sedang dialirkan ke penampungan yang akan disedot ke tangki mobil pengangkut air untuk di jual ke depo isi ulang.

Pada saat mengecek air pada penampungan tersebut saksi sempat melihat ke arah kali yang berada di sisi timur gudang.
Tiba tiba ia melihat sesosok mayat berada di tengah kali dengan posisi tengkurap dan kepala mengarah ke timur tanpa menggunakan celana hanya menggunakan baju.

Setelah melihat janazah korban, saksi langsung pergi memberitahukan beberapa warga yang sedang berada di Polindes Beleka.

Saksi bersama beberapa warga langsung menuju TKP. Setelah sampai di TKP dipastikan bahwa korban merupakan salah seorang warga Desa Beleka.
Saksi dan beberapa warga kemudian langsung memberitahukan menantu korban dan beberapa saat kemudian pihak keluarga korban datang menuju TKP.
Setelah dipastikan bahwa janazah korban adalah keluarganya, kemudian pihak keluarga langsung membawa jenazah korban menuju rumah duka.

Mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut, anggota Polsek Praya Timur bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng dan anggota BNPB Loteng langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban didapatkan informasi bahwa korban sudah lanjut usia dan dan agak pikun.
Korban diketahui hilang meninggalkan rumah pada Minggu 14 Agustus 2023 sekitar Pkl.05.00 wita sehingga pihak keluarga berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukannya.
“Hilangnya korban juga sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Kepala Dusun serta Pihak Kepolisian” jelas Kapolsek.

“Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan” tutup Kapolsek.

( RIAN01 )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB