Polri Selamatkan 2.093 Korban Dari Perdagangan Orang
Jakarta,patrolinews86.com-
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bersama jajaran menerima 680 laporan dengan mengamankan 795 tersangka terkait perdagangan orang pada periode 5 Juni – 16 Juli 2023.
Modus perdagangan orang dengan iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pekerja rumah tangga (PRT). Jumlahnya mencapai 471 kasus, anak buah kapal (ABK) 9 kasus, pekerja seks komersial 201 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 47 kasus.
Atas pengungkapan tersebut ribuan korban berhasil diselamatkan Kepolisian. “Satgas TPPO Bareskrim dan polda jajaran telah menyelamatkan 2.093 korban,” ungkap Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (17/7).FIFI





















