Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering

TELUK KUANTAN,- patrolinews86.com. Polres Kuansing melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 1 orang berinisial I (39) diduga tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing, pada Rabu (12/07/2023) pukul 23.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H,” bahwa Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak.SH.,MH, melakukan penyelidikan di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan sering terjadi transaksi narkotika,” terang IPTU Novris.

Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing kemudian melakukan penangkapan terhadap I (39) yang sedang berada di belakang rumah miliknya di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.

Saat dilakukan penangkapan I (39) sedang mempaket paketkan narkotika jenis sabu dan daun ganja menjadi beberapa paket, diantaranya menjadi 1 (satu) paket bungkusan plastik bening besar berisi Narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) paket bungkusan plastik bening sedang berisi narkotika jenis daun ganja kering dan 2 (dua) paket bungkusan plastik bening sedang berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya dilakukan intrograsi terhadap I (39) menerangkan bahwa narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut akan dijual ke pembeli dan pelaku I (39) mendapatkan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut dibeli secara online dari seorang berinisial U (DPO) dengan Uang ditransfer sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ke Rekenin an. AS, ” ucap IPTU Novris.

“Untuk barang bukti yang ditemukan yaitu 2 (dua) paket plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkusan plastik besar bening berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkusan plastik kecil bening berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) bungkus kertas peper, 1 (satu) bungkus plastik bening kosong, 1 (satu) buah sendok pipet, 9 (sembilan) lembar kertas struk BRI LINK bukti pembelian dan penjualan Narkotika dan uang hasil penjualan Narkotika sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah),” jelas IPTU Novris.

“Terhadap I (39) atas perbuatan nya kepada tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Resnarkoba.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru