Polisi di Jatiwangi Bergerak Cepat Antisipasi dan Pencegahan TPPO

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi di Jatiwangi Bergerak Cepat Antisipasi dan Pencegahan TPPO

Majalengka,Patrolinews86.com.- Jajaran Polsek Jatiwangi dengan dipimpin Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Jatiwangi Iptu Nana Supriyatna, SH dengan diikuti Anggota Polsek Jatiwangi melaksanakan kegiatan Antisipasi dan upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Rabu (07/06/2023).

Kali ini upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaksanakan lebih konkret dengan dilakukannya pengecekan ke tempat Balai Latihan Keterampilan (BLK) maupun Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) yang bergerak dalam menyiapkan pelatihan untuk bekerja ke Luar Negeri.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, SIK melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH bahwa langkah pertama kita Silaturahmi sekaligus pengecekan dan memberikan himbauan ke BLK PT Jafa Indo Corpora dan LPK Nakayoshi Gakuin Center (SO) yang berkedudukan berada di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi.

“Upaya ini juga akan dilaksanakan secara bersinergi dengan unsur Muspika Kecamatan Jatiwangi serta stakeholder terkait lainnya terkait antisipasi dan pencegahan TPPO ini” ujarnya

“Selain itu, upaya mitigasi juga akan dilakukan hingga tingkat Desa sebagai deteksi aksi (action detection) dan deteksi dini (early detection) dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas yang akan bersinergi sampai dengan tingkat akar rumput” kata Kapolsek.

“Hal ini kita laksanakan hingga tingkatan bawah, karena untuk menghentikan simpul-simpul sindikat yang biasanya dilakukan secara sistematis dan masif dengan menyebar informasi baik dari mulut ke mulut, selebaran maupun via medsos” tambah Kapolsek

Kita himbau untuk tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak bertanggung jawab, lakukan cek dan ricek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui unsur pemerintahan yang ada di wilayah.

“Jangan sampai kita terpengaruh dengan iming-iming yang sebenarnya hanya fatamorgana, karena apa yang disampaikan itu terkadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi” tutup Kapolsek.
* Aziz**

IMG 20230607 WA0047

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru