Selogan Dekat Bersahabat Kapolsek KPC Polres Ciko Sambangi Pekerja Sekitar Pelabuhan

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selogan Dekat Bersahabat Kapolsek KPC Polres Ciko Sambangi Pekerja Sekitar Pelabuhan

POLSEK KPC CIKO, Patrolinews86.com – Membangun hubungan yang baik sekaligus mendekatkan diri dengan Masyarakat atau di sekitar Kawasan Pelabuhan Niaga Cirebon yang ada di Wilayah Hukum Polsek KPC Polres Ciko, Kapolsek KPC AKP Muhyidin. SH, MH Silaturahmi bersama masyarakat yang berada di kawasan pelabuhan niaga cirebon. Selasa ( 06.06.2023)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan,”Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas yang di laksanakan oleh para Kapolsek Jajaran Polres Ciko, merupakan upaya untuk mendekatkan diri Polri dengan warga/pekerja sekaligus bisa langsung mendengar masukan, keluhan dan saran yang di sampaikan oleh warga masyarakat/pekerja, dan ini adalah tugas serta bagian dari Program Quick Wins Presisi Optimalisasi Masyarakat”.

Lanjut Ariek Indra Sentanu ” kami berikan apresiasi atas kinerja Kapolsek KPC AKP Muhyidin.SH, MH bersama Anggota untuk selalu bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah binaanya.

Selain silaturahmi dan sambang Kapolsek KPC juga menyampaikan pesan pesan harkamtibmas serta mengajak warga masyarakat/pekerja berpartisipasi untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkunganya”. Ujar Kapolres Ciko melalui Kasi Humas Polres Ciko IPTU Ngatidja. SH.MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru