Anggota Geng motor Ditangkap Polsek Kesambi Polres Ciko Bawa Sajam Untuk Tawuran Konten

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anggota Geng motor Ditangkap Polsek Kesambi Polres Ciko Bawa Sajam Untuk Tawuran Konten

POLSEK KESAMBI CIKO, Patrolinews86.com – Masyarakat merasa tenang, setelah laporannya terkait geng motor direspon cepat oleh Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota. Dipimpin langsung Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, SH.MH.

Terbukti tidak berselang lama anggota Geng Motor yang bernama FE alias Menyon (17 tahun) ditangkap oleh Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota. Pelaku yang tinggal di Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Sumber tersebut membawa senjata tajam (sajam) dengan maksud untuk melakukan tawuran konten. Minggu dinihari (28.5.23)

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., membenarkan penangkapan tersebut.

Awalnya lima orang yang diamakan oleh personel Polsek Kesambi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya satu orang yang terbukti membawa sajam. Sementara untuk yang lainnya sebagai saksi dan bisa pulang setelah dijemput orang tuanya. Kata Ariek Indra Sentanu.

Kronologis penangkapan bermula ketika anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Kesambi, yang dipimpin oleh Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S.H., M.H., sedang melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Kesambi.

Pada sekitar pukul 02.30 WIB, anggota kepolisian melihat pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa sebilah samurai di Jalan Brigjen Dharsono depan X Mall Giant, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Ujarnya melalui Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S.H., M.H.,

Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah aksi kekerasan, anggota Polsek Kesambi bersama anggota Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Kesambi. Tambah Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S.H., M.H.,

Dalam penangkapan tersebut, disita sebagai barang bukti 1 bilah samurai berukuran sekitar 90 cm yang terbuat dari besi dan berujung tajam, 1 unit handphone bermerk, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi E 4394 IV.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1991 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Jelasnya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja, SH.MH., juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan upaya Polsek Kesambi dalam mengantisipasi aksi kekerasan dan tindakan kriminal di wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tawuran dan menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian masalah, serta menghimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon.

Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pungkas IPTU Ngatidja.

( Dedi )

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB