Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Pelaku Pembuang Janin

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Pelaku Pembuang Janin

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang diduga hasil dari aborsi. Kejadian ini terjadi di Blok Karang Tengah, RT.006/002, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Bayi tersebut ditemukan dalam sumur milik Sdr. KUSNADI di tempat kejadian perkara pada Kamis, 20 April 2023 pukul 11.00 WIB yang silam.

Mendapat informasi dari masyarakat, tim buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dan unit reskrim Polsek Gunung jati bergerak cepat untuk mengumpulkan saksi dan bukti-bukti yang ada. Kamis malam (4.5.23)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH, membenarkan hal tersebut. Ya. Benar. Pihaknya telah berhasil menemukan diduga pelaku yang membuang janinnya setelah melakukan aborsi dengan minum obat penggugur kandungan yang dibeli melalui media sosial dengan harga Rp. 900.000/butir secara COD.

Pelaku yang diduga bernama Sdri. FA mengaku telah membuang bayi hasil aborsi tersebut karena merasa takut dan malu dengan keluarganya. Ucap Ariek Indra Sentanu.

Pelaku menggugurkan kandungannya dengan minum obat keras yang dibeli secara online. Dia hamil setelah menerima booking order dan mendapatkan pelanggan dengan tarif Rp. 1.500.000 dari seseorang yang mengaku bernama Sdr. AN orang Bandung. Ungkapnya melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari tindakan aborsi ilegal yang berdampak buruk bagi kesehatan dan moralitas. Tambah Kasi humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, SH.MH.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Cirebon Kota. tutup IPTU Ngatidja.

( Dedi )

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB