Terapkan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Lakukan Mediasi Permasalahan Warga
Majalengka,Patrolinews86.com. Salah satunya tugas Polri yaitu sebagai pelayan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Ayu Polsubsektor Sindang Polsek Sukahaji Polres Majalengka, Bripka Andi melaksanakan Problem Solving, Sabtu (01/04/2023) Malam.
Bertempat di Balai Desa Pasir Ayu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Bripka Andi menyelesaikan permasalahan Terjadinya Penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. Rediana (34th) penduduk Blok Wage Rt. 04/02 Desa Pasirayu terhadap Korban Sdr. Reyo (64th) penduduk Blok Pahing Rt. 02/01 Desa Pasirayu.
Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi melalui Kapolsubsektor Sindang IPTU Baban Kurbandi mengatakan mengatasi haL itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi atau musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak antara pelaku dan Korban dan disaksikan Kepala Desa Pasirayu, kedua belah pihak beserta keluarga masing masing yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.
Kapolsubsektor Sindang menyampaikan hasil dari musyawarah tersebut Sdr. Rediana yang Merupakan pelaku pemukulan mengaku akan Bertanggung Jawab memberikan biaya pengobatan terhadap korban Sdr. Reyo, serta kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan lagi permasalahan.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Andi memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga Kamtibmas di Desa. Jelas IPTU Baban.
Kegiatan mediasi berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak serta berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam serta tidak akan mengulanginya di kemudian hari. Tutup Kapolsubsektor Sindang IPTU Baban Kurbandi.
* Aziz**