Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon

- Penulis Berita

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi di Majalengka Lakukan Autopsi Terhadap Jenazah Korban di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon

Majalengka,Patrolinews86.com.Polres Majalengka Polda Jabar melakukan autopsi terhadap jenasah OP (28), warga Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, yang tewas usai jadi korban Penganiayaan yang terjadi di Pinggir Sungai Cibuaya yang berada di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Pada hari ini, Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar bersama team dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu yang dipimpin oleh dr. Andri Nur Rochman. SpF membongkar kuburan korban penganiayaan OP (28).

“Proses autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Wasa Blok Pande Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka”,Rabu (29/3/2023).

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir, Kapolsek Jatitujuh AKP H.Yayat, Kasat Samapta IPTU Adam R Hidayat menyampaikan, Kejadian kasus Penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis (16/3/2023) di pinggir sungai Cibuaya Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.

“Namun sampai dengan Kematian korban OP (28) para saksi tutup mulut dan tidak memberitahukan kepada siapa – siapa, setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh Pihak Kepolisian kita mendapatkan keterangan ada beberapa orang yang melakukan pemukulan”,terangnya.

“Motif yang dilakukan oleh para Pelaku adalah ternyata korban ini dulunya merupakan anggota genk motor moonraker kemudian si Korban keluar dari genk itu, dan setelah itu korban seperti menjelek jelekan genk itu dan informasi ini diketahui oleh pelaku kemudian pelaku di TKP melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban namun korban tidak melawan”.

Lalu, Korban pulang kemudian selama di rumahnya jatuh sakit pada tanggal 16 dan meninggal dunia pada tanggal 18 maret 2023,”tutur AKBP Edwin Affandi.

Dari hasil rangkaian penyelidikan kita lakukan, pihaknya sudah menetapkan Satu orang Pelaku terkait dengan pemukulan yang dilakukan, kemudian ini tentunya tetap kita lakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan termasuk hari ini dilakukan autopsi untuk menguatkan alat bukti pada kasus Penganiayaan yang terjadi,”ungkapnya.

“Pelaku yang kita sudah tetapkan pelaku berinisial DS (33) warga Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka”,tandas AKBP Edwin.

“Sampai hari ini kita sudah mengamankan barang bukti yang lainnya dan kita sudah memeriksa Empat orang saksi yang mengetahui rangkaian cerita kronologis sampai dengan Kejadian di TKP,”ujarnya.

Kapolres Majalengka juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku penganiayaan. Ia pun berharap masyarakat dapat memberikan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,”tegasnya.

“Pelaku OP (33) ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana diancam dengan hukuman kurungan paling lama 7 Tahun”,tutup AKBP Edwin.
* Aziz**

Berita Terkait

Keindahan Dalam Jujur
14 Tim Bertarung, Melon TC Kuningan Unggul di Bupati Cup X
Kafe Inpekma Hadir Di Maumere, Mengajak Pengunjung Nikmati Suasana Alam Indah dan Kuliner Yang Spesial.
Polda Jateng Siapkan Tujuh Kantong Parkir Bus untuk Dukung Kelancaran Kunker Presiden R.I Di Klaten
*250 Ribu Peserta Ngosrek Akan Pecahkan Rekor MURI Pada Hari Jadi Purwakarta 2025*
BUMDes Jangan Sampai Jadi ajang Bancakan Para Oknum
Ponpes Assafeiyah Gelar Haul Ke-7 KH. Sehabudin Hariri (Abah Cikeris) Dan Reuni Alumni Ke-38*
Kebijakan Strategis dan Pengawasan yang Optimal Kepala Desa Untuk Kemajuan Bumdes

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:35 WIB

Kapolres Pimpin Gelar Operasional Bulanan dalam Rangka Anev Pelaksanaan Pembinaan dan Operasional

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:18 WIB

Temukan Siswa Sekolah Negeri Belajar di Lantai, Bupati Fadia Langsung Kirim Meja dan Kursi Baru

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:57 WIB

Anggota Koramil 1903 Darangdan Gelar Korve Bersihkan Lingkungan Markas Koramil*

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:25 WIB

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel*

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:22 WIB

Kuningan punya Kajari baru, Kejati Jabar Tunjuk 13 Pejabat Baru, Dorong Penegakan Hukum Lebih Responsif, 

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:21 WIB

Kasus SMAN  7 Kota Cirebon ternyata tilap Bantuan Dana PIP Rp 467,9 Juta & Dipakai Buat Study Tour

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:14 WIB

SIKAP AROGANSI SEORANG AJUDAN Bupati Imron APAKAH CERMINAN DARI PIMPINAN..???

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:03 WIB

SPMB atau PPDB Setiap Awal Tahun, Menjadi Beban Sekolah. Pemerintah Kabupaten Karawang Di Harapkan Hadir

Berita Terbaru