Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

 

Kuningan, – Patrolinews86.com

Tidak bertanggung jawab setelah tabrak wartawan yang sedang mengendarai motor Pria ini pergi begitu saja tanpa rasa bersalah apa lagi meminta maaf dan bertanggung jawab. pria ini malah langsung tancap gas.

Salah satu wartawan media online dan cetak yang bertugas di wilayah Cirebon dan Kuningan Jawa Barat ini membawa kendaraan sepeda motor sambil membonceng keponakannya sedang berhenti di pinggir jalan Juanda Kabupaten kuningan tiba-tiba mobil sedan jaman dulu dengan Nopol D 1630 YTJ warna hitam mundur dan menabrak. (21/03/2023)

Sontak saja langsung tersungkur dan motornya terjatuh lalu pria yang tidak diketahui namanya turun membantu membangunkan motor yang jatuh dan terselip di bombilnya.

Ketika dimintai no WhatsApp dan KTP pria ini menolak memberikan No WahtsApp dan KTP nya lalu ia malah memarahi wartawan yang mejadi korban tabrak lari, dengan mengatakan anda yang salah berhenti di tengah jalan dan tidak menyalakan lampu.

“Dia malah menyalahkan saya yang salah padahal sudah jelas ada saksi yang melihat kalau saya berhenti di pinggir jalan dan lampu motor masih menyala. Sepertinya orang itu sedang mabuk ,” Ungkap YR yang bernada kesal.

IMG 20230321 WA0190

Lalu tingkah pria si pengendara mobil sedan jadul dengan Nopol D 1630 YTJ warna hitam ini masuk kedalam mobil, sebelum masuk pria ini mengatakan kalau motornya yang rusak mau di ganti berarti anda juga harus mengganti mobilnya yang rusak. Lalu tancap gas.

“Sambil kabur membawa mobilnya tanpa rasa bersalah apa lagi mau bertanggung jawab atas kecerobohan dan sikap arogansinya pria itu mengucap kalau mau diganti anda harus menganti mobilnya yang rusak juga,” ungkapnya. ( harun)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru