Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

- Penulis Berita

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Jakarta -Mabes Polri-patrolinews86.com- menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.Fi

Berita Terkait

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum*
Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pemdes Cileunca Gelar Gerakan Ngosrek Bareng Bersih-bersih Jalan Desa Dan Halaman Kantor Desa*

Senin, 19 Mei 2025 - 15:30 WIB

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih Cilingga*

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:31 WIB

Pemdes Kertasari Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:54 WIB

Warga Di Banjarwangi Garut Bangun Jalan Penghubung Secara Mandiri!!

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:13 WIB

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Tambakbaya , Kade: Semoga Lebih Mensejahterakan Warga

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Nanang kepala desa Sukajaya kecamatan Jonggo kabupaten Bogor Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Terkait Program PTSL

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pembangunan jalan Desa Duku tengah Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, sesuai Rab Tahun 2025.

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:00 WIB

Dana Desa Sinta Dame Kecamatan Silaen Kabupaten Toba diharap bisa transparan

Berita Terbaru