Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.

- Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Cirebon, Patrolinews86, Com .
Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial RD (35). Warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, tersebut tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan di rumahnya hingga sekitar 4 kali. Selain itu, tersangka dan korban tinggal dalam satu rumah.

“Tersangka melakukan tindakan pencabulan tersebut hingga 4 kali, dan dilakukan pertama kali pada Desember 2022 sampai dengan Januari 2023. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, Kamis (16/2/2023).

Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka juga menjanjikan akan membelikan kelinci untuk korban. Sehingga korban yang merupakan anak di bawah umur terpedaya bujuk rayu yang dilancarkan oleh tersangka yang sehari-hari berjualan cilok tersebut.

Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban menceritakan tindakan tersangka kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Cirebon. Sehingga petugas bertindak cepat dan berhasil meringkus RD pada Januari 2023.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli oleh tersangka. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ” ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:24 WIB

GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:45 WIB

Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:41 WIB

Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:25 WIB

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka.

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:14 WIB

*Memalukan ! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers, Bela Tambang Bungkam Warga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB