Kabag Ops Polres Majalengka Berikan Arahan Saat Apel Kesiapan Kunjungan Kerja Para Menteri RI Ke Gedung Kreatif Center

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabag Ops Polres Majalengka Berikan Arahan Saat Apel Kesiapan Kunjungan Kerja Para Menteri RI Ke Gedung Kreatif Center

Majalengka,Patrolinews86,com.Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) para Menteri (Menteri BUMN, Menteri Ekonomi Kreatif, dan Menteri KUKM RI) dalam rangka peresmian hasil pembangunan di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (11/01/2023).

Adapun pelaksaan Apel Kesiapan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Kusdinar Idris Rozaly didampingi oleh para perwira, serta dihadiri personil Polres Majalengka yang terlibat sprin dan pelaksanaan apel kesiapan tersebut bertempat di Gedung Kreatif Center.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kusdinar Idris Rozaly menerangkan bahwa kegiatan apel tersebut bertujuan memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel khususnya anggota yang akan melaksanakan apel agar anggota di lapangan mengerti tugas dan tanggung jawabnya saat pelaksanaan pengamanan.

“Selain itu, pelaksanaan apel ini merupakan kesiapsiagaan anggota dalam pengamanan. Diharapkan nantinya untuk pengamanan dapat terselenggara secara optimal, sinergi, sehingga perayaan perayaan tahun baru dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kabag Ops Polres Majalengka.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru