Dinkes Kuningan Bingung Saat di Kompirmasi Terkait permintaan Data dari Kejari Kuningan

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dinkes Kuningan Bingung Saat di Kompirmasi Terkait permintaan Data dari Kejari Kuningan

Kuningan,Patroli News86.Com

Menindak lanjuti pemberitaan di media nasional baik online maupun cetak,media Patroli 86 terkait pemanggilan pejabat Dinkes Kuningan oleh pihak Kejari Kuningan.

Jumat,23/12/2022,pihak Dinkes Kuningan.Saat di kompirmasi,bagian perencanaan,ibu Nani, sedikit kebingungan,sambil berdiri bilang ,ada apa ada apa….nya.???,

Awak media coba bertanya,maap Bu apa bisa kita kompirmasinya sambil duduk,..????”tanya media”

Ibu Nani menjawab,iya mangga mangga.”jawabnya”

Ibu Nani,menjelaskan,bahwa benar kami datang Kejari bersama PPK,namun itu juga pemanggilannya melalui Washt app,serta kami menjelaskan sesuai apa adanya,seperti media pernah memberitakan,bahwa tidak ada anggaran dari APBD untuk pembelian obat dan vaksin tahun 2022,dan terkait pihak Kejari menunggu data dari kami,data apa yang kami harus serahkan ,orang tidak ada di pintai data,coba tanya ke Kejari nya data apa yang harus kami siapkan?????”ungkapnya”

Kalau data Dak pembelian obat,mungkin akan kami siapkan,itupun kalau di pinta.”terangnya”

Mendengar dua hal keterangan dari pihak Kejari dalam hal ini ,pak wawan ,serta penjelasan dari Dinkes yang berbeda.

Agus Satria selaku pelapor memberikan tanggapan saat di hubungi via telpon.Agus Satria menjelaskan,Saya Selaku pelapor juga heran,dalam pemberitaan dulu saat di wawancara awak media patroli86,sudah di panggil dan di mintai keterangan,dan lagi menunggu data dari Dinkes untuk pendalaman,namun kok bisa berbeda sekarang dengan pihak Dinkes,ini aneh.Dan juga saya bingung kok bisa pemanggilannya via washt app,apa begitu SOP Kejari Kuningan????”heranya”

Lebih lanjut Agus Satria menambahkan,Saya tetapkan akan mengawal kasus Dinkes ini ,sampe terang benderang,dan saya akan berkordinasi denga Kejati bandung terkait pamanggilan melalui Washt app, serta kebingungan dan keheranan pihak Dinkes yang di pintai data oleh Kejari.”Tandasnya”

Uus(boy).Patroli86.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru