Bersatu Lawan Terorisme, Polisi di Majalengka Lakukan Penebalan Dipintu Masuk Mako

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bersatu Lawan Terorisme, Polisi di Majalengka Lakukan Penebalan Dipintu Masuk Mako

Majalengka,Patrolinews86,com.Gabungan Personel Polres Majalengka Polda Jabar melakukan Pengamanan Mako Secara Ketat,di Pintu Masuk Mako Polres Majalengka, Rabu ( 7/12/2022).

“Penjagaan ketat ini dilakukan agar Mako Polres Majalengka terbebas dari ancaman Teror dan hal negatif lainnya,Pemeriksaan Tamu sebelum memasuki Mako Polres Majalengka Adalah hal wajib yang harus dilaksanakan”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

“ Selama 24 Jam Pengamanan Mako di Polres Majalengka dilakukan secara ketat oleh para personel Penjagaan dan Personel Piket Penebalan penjagaan Mako yang diawasi langsung oleh Propam Polres Majalengka”,tuturnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa piket penebalan ini dilakukan untuk menyikapi situasi dan kondisi keamanan saat ini sehingga seluruh anggota Polri meningkatkan kewaspadaan dengan di laksanakan siaga sebagai upaya mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan.”tandasnya.

Kapolres meminta warga Masyarakat tidak perlu takut menyikapi aksi teror. Masyarakat dipersilahkan melakukan aktivitas seperti biasa. Sementara aparat akan terus melakukan penebalan pengamanan untuk memberi jaminan rasa aman,”ungkap AKBP Edwin Affandi.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru