Bom Bunuh diri Dilakukan Di Polsek Astana Anyar Bandung 

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom Bunuh diri Dilakukan Di Polsek Astana Anyar Bandung
Bandung patrolinews86.com – Ramai menggemparkan sebuah ledakan di Polsek Astana anyar bandung, diperoleh keterangan sementara laporan aksi bom bunuh diri yang dilakukan di Polsek Astanaanyar Bandung terjadi pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022, sekitar Pukul 08.15 WiB, dengan menggunakan Bom Panci (magic jar).
Pelaku bom bunuh diri tersebut, dilakukan pada saat anggota Polsek Astanaanyar tengah melakukan apel pagi dan pelaku langsung menyerobot masuk barisan apel paling belakang sambil mengacungkan golok dan saat itu juga terjadi ledakan bom diri.
Dalam kejadian Bom bunuh diri tersebut terdapat beberapa orang terkena luka, diantaranya  3 orang  polisi mengalami muka yang cukup parah, dan beberapa masyarakat yang sedang lewat terkena juga dampak bom bunuh diri yang menjadi  korban  disamping pelaku bom bunuh diri yg langsung meninggal ditempat kejadian dan saat ini para korban dari anggota kepolisian langsung ditangani dan dibawa ke RS.
Situasi dan kondisi terkini di TKP, masih dalam penanganan pihak2 terkait untuk penanganan lebih lanjut. Begitu juga pelaku bom bunuh diri belum bisa di identipikasi identitasnya.//red

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB