CIREBON – patrolinews86.com – Sebanyak 45 orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Mundu telah resmi dilantik pada hari Sabtu,28 Agustus 2021. Pelantikan anggota PPS dilaksanakan di kantor Aula Desa setempat.
Acara dimulai dengan mengucapkan Basmalah terlebih dahulu, dilanjutkan dengan pembacaan pelantikan Surat Keputusan BPD Desa Banjarwangunan, BPD Desa Citemu, BPD Desa Mundu Pesisir, BPD Desa Bandengan dan BPD Desa Pen-Pen tentang pembentukan panitia Pilwu tahun 2021. Pembacaan pelantikan SK dibacakan oleh ketua BPD.
Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Mundu, Polsek Mundu, Koramil Asjap, Satpol PP, Tokoh masyarakat setempat, Polres,Kuwu, dan Perangkat Desa lainya.
Camat Mundu, H. Anwar Sadat menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat ini lima Desa di Kecamatan Mundu akan menyelenggarakan pemilihan Kuwu (PILWU) serentak di Kabupaten Cirebon.

Hal ini tentunya merupakan tugas bagi kita semua, seluruh warga di Kecamatan Mundu untuk dapat mensukseskannya, terlebih bagi saudara yang saat ini dilantik sebagai anggota PPS, dengan terpilihnya saudara sebagai anggota PPS merupakan salah satu amanah yang di bebankan dengan tugas berat untuk menjalankan tahapan- tahapan pemilihan Pilwu serentak.ujarnya.
Sumpah janji PPS dipandu oleh ketua BPD setempat dan dilanjutkan penandatangan Sk oleh ketua PPS.
Dalam sambutanya Ketua BPD menyampaikan semoga dengan dilantiknya ketua PPS bisa mengemban amanah dengan baik, saya berharap kepada ketua PPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan harus netral artinya tidak memihak pada salah satu calon, dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat Pemilihan Kuwu (PILWU) serentak 21 Nopember 2021.
Akhroji ketua PPS Desa Mundu Pesisir mengatakan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.(Susi).
























