KPAHN Akan Laporkan Adanya dugaan Penyimpangan Proyek SAMISADE di Desa Lulut

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor patrolinews86.com – Seperti ranai diberitakan   tentang adanya dugaan  penggelapan dana Samisade yang dilakukan oleh oknum TPK dan Kepala Desa Lulut Kec.Kelapanungal Kabupaten Kab,Bogor, seperti diungkapkan beberapa Informasi yang dihimpun dilapangan seperti salahsatunya dari pengungkapan sumber yang bisa di pertangung jawabkan. Dimana Oknum TPK dan oknum Kepala Desa Lulut diduga telah melakukan dan manipulasi data sehingga terjadi mar’up anggaran demi ingin meraup keuntungan dari anggaran program SAMISADE, pasalnya pembangunan program  tersebut diduga kuat telah  mengurangi kualitas pembangunan Rabat Betonisasi,karan hasil investigasi dilapangan  terlihat pembangun rabat betonisasi tersebut banyak kejangkalan, Bahakan dari pengalokasian rabat betonisasi yang anggaran Rp 600,000,000.00 di tahun anggaran 2022 itu  pembangunan rabat betonisasi tersebut kabarnya tidak akan menghabiskan anggran Rp. 600,000,000,00 dan diduga uang samisade itu di jadikan ajang bancakan oleh TPK dan Oknum kepala desa Lulut” ungkap sumber yang minta tidak ditulis namanya dalam berita.

IMG 20221110 WA0020

Menanggapi hal itu, ada beberapa pakta yang terjadi di lokasi pembangunan hasi investigasi awak media rabat beton jalan desa lulut ternyata di perkirakan menghabiskan anggran Rp 272, 000,000.00 dari keseluruhan anggran Rp 600,000,000.00 dan diduga ada sisa uang yang di gelapkan oknum TPK dan Oknum Kepala Desa Lulut mencapai Rp 328,000,000,00.Ungkapan itu seperti dikatakan Akbar saat dikomfirmasi awak media ini. Dimana pihak TPK Akbar ia mengakui tentang ada uang sisa anggaran Rp 328,000,000.00 hasil dari kubikasi semua “ungkap akbar Selasa 08/11/22 jam 01:30.

IMG 20221110 WA0021

Untuk itu supaya tidak merugikan keuangan negara dan mengarah oada KKN serta supaya semuanya terang benderang kami dari Lembaga (KPAHN) Komite Penyelamat Aset Harta Negara, Samsul Menegaskan pihak nya akan melaporkan prilaku oknum Kepala Desa Lulut dan TPK Lulut yang Diduga Korupsi Dana Samisade Kepihak Polda jabar dan Kejati jabar. dan Dinas DPMD Kab,Bogor supaya masalah ini cepat selesai dan tidak menjadi preseden buruk dukemudian hari .’ungkap Samsul

IMG 20221110 WA0019

Karena jika benar dilapangan ada kerugian negara yang mengarah pada Korupsi Kolusi dan Nepotisme tentu  mengacu pada Undang-Undang NO 20 th 2001 tentang tindak pidana korupsi pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 th penjara maksimal 20 th penjara. Disini (APH) Aparat Penegak Hukum ro aktif begitu juga Dinas Ter-kait Kab,Bogor Harus menindak tegas ada’nya Dugaan Korupsi Dana Samisade yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa Lulut Dan TPK Lulut , Jika hal ini di biarkan tidak menutuo kemungkinan akanenjadi rasangka dan preseden buruk dimata masyarakat dan khawatir akan menimbulkan krisis kepercayaan di masyarakat, intinya pihak APH harus cepat tanggap dan turun ke lapangan supaya minimalnya ada  epek jera bagi oknum Kepala Desa yang melakukan kecurangan tentang anggaran publik, pengakuan TPK yang bernama Akbar adalah satu bukti bahwa dugaan korupsi itu ada..”  ungkapan sumber

IMG 20221110 WA0013 1

Sementara kepala Desa Lulut saat mau dipinta tanggapannya mengenai ramainya dugaan ini, dirinya menjadi jarang ke kantor bahkan sulit untuk dihubungi.

.//cahy/tim

 

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB