Polisi Amankan Anak Muda Bawa Sajam Di Simpang Jomin, Kotabaru*

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karawang,patrolinews86.com-
Dalam rangka menjaga Harkamtibmas, tim Patroli Presisi Polres Karawang Polda Jabar bersama Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat patroli di wilayah Cikampek dan Kotabaru.

Dalam patroli tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan anak-anak muda yang kedapatan sedang nongkrong di Simpang Jomin, Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tonpo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polri senantiasa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat termasuk dalam memberikan rasa aman.

“Dengan dilaksanakannya patroli mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan serta menjamin Kamtibmas.” ucap Ibrahim Tompo.

Pengabdian sebagai anggota Polri adalah amal jariyah, terlebih dikerjakan dengan tulus dan ikhlas.

Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono kepada Kapolsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar, Kompol Ahmad Mulyana menjelaskan, “Anak-anak muda ini membawa senjata celurit dan samurai”.

Pasalnya, dengan kejelian dan kesigapan dari Tim Patroli Presisi beserta Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar, segera bertindak mengambil langkah preventif untuk mengamankan anak-anak muda tersebut, Kamis (27/10/2022).

“Kemudian kami serahkan ke Mako Polsek Kotabaru beserta barang buktinya, seperti celurit dan samurainya”, ungkap Ahmad Mulyana.

Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh tim patroli gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek mengimbau kepada anak-anak muda untuk bisa menjadi generasi penerus bangsa yang handal.

“Hindari perbuatan dan perilaku yang bisa berdampak pada keresahan masyarakat”, ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kotabaru, Iptu Rizky Anshory, bila diantara masyarakat ada yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya, harap segera melaporkan ke Mako Polsek terdekat.

“Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres di 0822-1127-2003”, ungkap Iptu Rizky.

“Masyarakat juga bisa melaporkan ke akun ig lapor.pak.kapolres” sambung Rizky, “atau call center Kepolisian di 110 (bebas pulsa)”.FIFI

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru