REHABILITASI JEMBATAN PARIA DESA BUAHKAPAS DIDUGA ASAL JADI.

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang/ PUTR.telah mengucurkan Bantuan Dana Rp.380.298.000.( Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah) untuk rehabilitasi Jembatan Paria yang berlokasi di Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Pelaksana CV.RAJA BULU ENAM SEMBILAN,Alamat Rumah Kantor blok Badak Paeh jln raya timur Singaparna No.5 Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. No.SPK PG.00.02.00/KONTRAK/ 001/ PUTR/ 2022.Kamis,27/10/2022. Sejara kebetulan yang menjadi pemenang tender .

IMG 20221027 WA0061 3

Temuan awak media di lokasi para pekerja proyek tersebut mengabaikan dengan tidak memakai keselamatan kerja seperti Helm,rompi,sepatu both yang lebih parah lagi,  penggunaan bahan aduk campuran semen nya sangat minim/tak sebanding sehingga hawatir bisa mengurangi kekuatan bahan yang mengakibatkan tembokan cepat rusak.  Begitupun bahan bangunan nya seperti batu dan pasir dianggap kurang berkwalitas ( bahan atras dan batu nya banyak batu keropos ).serta pengolahan aduk masih mengunakan manual pakai pacul tidak memakai mesin.

 

Hingga berita ini di munculkan awak media berkali kali kali ke lokasi baik pemborong dan pengawas dari Dinas PUTR Kecamatan Leuwimunding selalu tidak ada di tempat menduga menghindar dari awak media apalagi ketika kita bertanya  kepada para pekerja proyek  jawabnya  selalu tidak tau ”  saya tidak tahu pak entah ke mana .

IMG 20221027 WA0064

Melihat kenutaan dilapangan tentu patut diduga pelaksanaan proyek asal jadi dan kuat dugaan proyek rehabilitasi jembatan Paria Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat asal asalan dan perlu disikapi penegak hukum, masalahnya pengawaspun selalu tidak pernah ada kelapangan. Aktanya kuatitas dan kuantitas kurang bagus pun  tetap dipaksakan dan tidak ada teguran. Tentu patut diduga ada kongkalikong antara pelaksana dan dinas sehingga pengawasan pun terlihat mandul .
**Aziz**

IMG 20221027 WA0063

 

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru