Polres Tegal Kukuhkan Satgas Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan Kabupaten Tegal

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL, Patrolinews86, Com. – Satuan Tugas (Satgas)/Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan kekerasan Kabupaten Tegal telah dikukuhkan atau diluncurkan (launching). Pengukuhan dilakukan oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. pada Senin, 24 Oktober 2022 bertempat di SMKN 2 Slawi dan dihadiri oleh seluruh pihak sekolah antara lain Kepala Sekolah, guru BK, guru pengajar, staf karyawan dan seluruh siswa/siswi.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K menyatakan tujuan dikukuhkannya Satgas/Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan adalah sebagai langkah membantu mengurangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Pengukuhan Satgas/Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan ini akan terus dikembangkan dan dicanangkan pada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Tegal termasuk pembinaan dan monitoringnya.

“Tentunya kita berharap agar kegiatan belajar mengajar disekolah berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala SMKN 2 Slawi, sangat mengapresiasi dan mendukung iniasiatif Kapolres Kabupaten Tegal dalam pembentukan Satgas Anti Tawuran dan Kekerasan Pelajar. “Pembentukan Satgas/Duta Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan adalah langkah yang tepat dalam mendukung ketertiban dan kenyamanan proses pembelajaran disekolah,” ungkap Kepala Sekolah.

Saya mengimbau kepada seluruh pelajar jangan sampai kalian terprovikasi oleh teman, senior dan alumni untuk berbuat anarkis apalagi membawa senjata tajam. Karena kalau hal ini terjadi ada konsekuensinya yaitu sanksi hukum,” pungkas Kapolres Tegal.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB