RAPAT PENENTUAN BATAS GEOGRAFIS DESA DI KECAMATAN DUKU PUNTANG DISAMBUT BAIK OLEH SELURUH KUWU KABUPATEN CIREBON
Kabupaten cirebon
Patrolinews86.
Desa merupakan wilayah pemerintahan terkecil di seluruh Indonesia. Biasanya antara satu desa dengan desa lainnya saling berdekatan atau bahkan menempel, karena hal tersebutlah sering kali permasalahan antara desa A dengan desa B sering muncul. Hal tersebut disebabkan karena batas desa satu sama lain bersinggungan. Walaupun sudah ada ketetapan batas desa dari jaman terdahulu namun hal tersebut tidak lantas menghapus dan menghilangkan permasalahan yang sering kali timbul sesuai fakta di lapangan.
Dilatar belakangi hal tersebut, maka akhirnya pemerintah mengambil tindakan nyata dalam rangka menciptakan tertib administrasi pemerintahan dengan mengadakan rapat penentuan batas desa di masing-masing daerah atau kabupaten seluruh Indonesia khususnya di provinsi Jawa Barat. Adapun teknik pelaksanaan memicu dan sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 3 permendagri no 46 tahun 2016 tentang pedoman penetapan batas suatu desa. Dan anggaran yang digunakan adalah anggaran dari provinsi langsung.
Salah satu kabupaten yang mengadakan rapat penentuan desa tersebut adalah Kabupaten Cirebon yang di ikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Cirebon. Seperti halnya di kecamatan Dukupuntang, rapat tersebut diadakan pada hari kamis tanggal 20 oktober 2022 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Rapat tersebut diikuti oleh desa-desa serta kecamaran yang berbatasan dengan kecamatan Dukupuntang. Rapat ini diikuti antara lain oleh desa Dukupuntang,desa sindangjawa,desa cisaat,kecamatan sumber, dan kecamatan yang berbatasan langsung dengan desa dan kecamatan Dukupuntang. Turut hadir pula Kuwu, Ketua TPK, dan Anggota TPK sebagai perwakilan dari masing-masing desa. Rapat yang diadakan kali ini lebih difokuskan ke arah verifikasi batas-batas geografis masing-masing desa. Selain itu, penandatangan kesepakatan batas desa oleh masing-masing kuwu merupakan langkah konkret dalam penertiban administrasi pemerintahan.
Salah satu kuwu yang ditemui oleh kami adalah kuwu desa Cisaat, Sukarna dan sangat kebetulan beliau adalah ketua FKKC kecamatan Dukupuntang. Beliau memberikan tanggapan terhadap acara rapat kali ini. “Alhamdulillah saya bisa hadir dalam acara yang menurut saya sangat penting. Besar manfaat yang saya rasakan dari acara rapat kali ini yaitu batas masing-masing desa jadi lebih jelas dan saya yakin ke depannya tidak akan timbul permasalahan mengenai batas desa lagi. Pada dasarnya batas yang ditentukan sa dengan batas yang sudah ada sejak jaman terdahulu, namun dengan adanya verifikasi batas desa seperti ini jelas sangat membantu kami para kuwu dalam penertiban tata administrasi pemerintahan. ” Ujar Sukarna
Semoga dengan diadakan agenda rapat seperti ini, kami sebagai awak media pun berharap kelak tidak akan timbul permasalahan mengenai batas desa. Mari kita dukung pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk bisa tertib administrasi baik pemerintahan desa ataupun aspek-aspek lainnya. Semoga
( mila )
























